1.658 Narapidana Tangerang Terima Remisi di HUT RI Ke 79

1.658 Narapidana Tangerang Terima Remisi di HUT RI Ke 79.
banner 468x60

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Sebanyak 1.658 narapidana menerima remisi pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang berlangsung di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu (17/08).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang berkesempatan menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan beberapa pesan kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik, dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, mengatakan, kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.

“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, menyampaikan pesan khusus kepada mereka yang memperoleh kebebasan hari ini.

“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang hari ini) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang.(Marsudin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *