BKPSDM Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan Disiplin dan Netralitas ASN

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan Disiplin dan Netralitas ASN.
banner 468x60

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pembinaan disiplin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah, Camat, Sekcam dan para pegawai di lingkup Kota Tangerang, serta para narasumber dari Deputi BKN, acara ini digelar melalui online dan onfline, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (20/5/24).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas ASN melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran bagi ASN jelang Pilkada. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam kontestasi politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota, juga mengingatkan ASN untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal disiplin dan profesionalisme,” imbuhnya.

Kegiatan pembinaan disiplin dan netralitas ASN ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya disiplin dan netralitas. “Dengan pembinaan ini, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait Pilkada 2024, harus tetap pada komitmen menjaga netralitas.

Netralitas ASN kata Sekda, sudah diatur dalam Undang-undang ASN, dan juga Undang-undang Pemilu, yang mengikat pada setiap ASN.

“Saya kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN, netralitas pegawai agar tidak terbawa arus politik,” ujar Sekda, saat menyampaikan amanatnya pada apel pagi yang digelar di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (20/5/24).(Marsudin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *