WANBANTEN.ID, TANGERANG – Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kabupaten Tangerang telah mengemuka, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam mengenai integritas pengelolaan dana pendidikan di Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala sekolah.
Dalam investigasi yang dilakukan, terungkap percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara oknum kepala sekolah berinisial MA dan penyedia jasa berinisial J, yang menunjukkan adanya indikasi transaksi mencurigakan. Percakapan tersebut mencakup permintaan pembayaran yang tidak lazim yang mengindikasikan adanya markup dalam pembelian jasa dan barang.
Sistem Informasi Pengadaan Langsung (SIPLAH), yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk memastikan transparansi pengeluaran dana BOS, tampaknya belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyelewengan. Kasus di SMKN 12 ini menjadi bukti potensi kelemahan dalam implementasi dan pengawasan aplikasi yang seharusnya mencegah praktik korupsi.
Menurut Maksis, Kasi SMK KCD Kabupaten Tangerang, setiap pengadaan yang pembiayaannya bersumber dari dana BOS harus melalui transaksi berbasis elektronik menggunakan SIPLah. “Jika ada sekolah yang belum melaksanakan aturan ini, kami akan beri peringatan sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Lazarus Stenli Jansen, S.H, Kabid Hukum GNP Tipikor Provinsi Banten, menyatakan keprihatinannya atas laporan tersebut. “Kami sangat perihatin dengan adanya laporan penyalahgunaan dana BOS,” kata Lazarus. Beliau menambahkan bahwa perlu ada tindakan lebih keras dan penyidikan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini.
Kemdikbud, sebagai pengembang SIPLAH, dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan efektivitas aplikasi dalam mengawal pemanfaatan dana pendidikan. Insiden ini tidak hanya mencoreng upaya tersebut tetapi juga mengancam upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui transparansi dan akuntabilitas.
Para stakeholder dan masyarakat setempat diharapkan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan dana pendidikan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kepsek sendiri ketika dimintain keterangan adanya dugaan bocornya WhatsApp mengatakan
“Sebelum ada berita ini, saya menegur guru yang banyak absennya, padahal dibayar oleh APBD” Ujarnya.
Jadi kesan tidak singkron dengan adanya dugaan skandal dana bos dan peneguran terhadap guru yg menurut nya jarang masuk .(Emil)