WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Lembaga Akreditasi telah melakukan Akreditasi terhadap Puskesmas yang ada di Kota Tangerang.
Akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan pada Desember 2023 lalu ada sebanyak sembilan Puskesmas di Kota Tangerang yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna.
Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Paninggilan, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Petir, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Poris Plawad, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Gebang Raya, dan Puskesmas Gembor.
“Alhamdulillah, di penghujung tahun 2023 kemarin sembilan puskesmas di Kota Tangerang telah meraih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI. Tingkatan Paripurna ini merupakan tingkatan paling tinggi dari empat tingkatan yaitu Strata Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna,” ungkapnya, Selasa (02/01/24).
Dr. Dini berharap, capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Puskesmas lainnya. Sehingga, dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Capaian – capaian ini tentunya harus terus dipertahankan dan juga menjadi motivasi bagi Puskesmas lainnya yang ada di Kota Tangerang. Mudah – mudahan, di awal tahun 2024 ini menjadi awal yang baik untuk terus melayani masyarakat Kota Tangerang dengan maksimal,” harapnya.
Sebagai informasi, Sertifikat Puskesmas yang terakreditasi Paripurna berlaku di 7 November 2023 hingga 7 November 2028, dan akan dilakukan Akreditasi ulang ketika masa berlakunya selesai.(udin)