WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Pasca mudik lebaran, tak jarang juga masyarakat Kota Tangerang turut mengajak keluarga atau kerabat lainnya untuk merantau ke Kota Tangerang, untuk antisipasi lonjakan penduduk Pemkot Tangerang Imbau masyarakat pendatang untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang mengungkapkan bahwa Kota Tangerang terbuka bagi para pendatang. Namun, diimbau masyarakat untuk tidak mengajak keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang.
“Pada prinsipnya, Kota Tangerang sangat terbuka bagi pendatang yang ingin tinggal di Kota Tangerang. Namun, tetap kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus,” ungkap Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh menuturkan bagi para pendatang nantinya untuk segera melaporkan diri kepada RT/RW atau Lurah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan penduduk. Selain itu, para pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil.
“Selain melalui kelurahan dan kecamatan setempat, para pendatang juga dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Sehingga, kami dapat segera mendata pendatang termasuk memproses Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Tangerang, kami imbau agar para pendatang sudah memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang, dan dapat turut berkontribusi membangun Kota Tangerang. Kami harap, agar masyarakat Kota Tangerang juga turut mengigatkan keluarga yang menjadi pendatang untuk segera melakukan pendataan,” tutupnya. (Marsudin)