WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa.AP.M.Si menghadiri Sosialisasi Verifikasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Data PBB-P2 di Kecamatan Cipondoh dihadiri Camat Cipondoh para Lurah beserta pendamping dari perwakilan RT atau RW atau PSM digelar di aula Kecamatan Cipondoh, Selasa (21/5/24).
Kegiatan Verifikasi PBB-P2 yang akan dan telah dilaksanakan pada bulan Februari sampai Juli Tahun 2024 ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memverifikasi dan mengupdate data, sehingga menambah keakuratan data yang dimiliki oleh Bapenda Kota Tangerang dari objek pajak.
Menurut Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.AP,M.Si didampingi Camat Cipondoh Khotibul Imam menerangkan, Verifikasi yang dilakukan oleh Bapenda ini untuk mencocokan data yang ada dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apakah masih sesuai atau sudah ada perubahan termasuk dengan posisi koordinat yang ada di peta ARCGIS.
Verifikasi ini sangat penting untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya karena ada ketidaksesuaian antara kondisi riil objek pajak dengan data wajib pajak akan mempengaruhi nilai objek pajak itu sendiri.
Nantinya, para petugas juga harus membuat rekapitulasi data yang berkaitan dengan perubahan dalam survey ke lapangan, juga merekapitulasi data pendukung seperti foto lokasi dan mengukur bangunan, tuturnya. (Adv)