WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Sebanyak 2.483 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Kota Tangerang menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilu yang digelar pada Rabu (14/2/24) di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) yang disediakan oleh Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kota Tangerang).
Meskipun berada di balik jeruji besi, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang Wahyu Indarto mengungkapkan, proses pemungutan suara berjalan lancar dan tertib. Diketahui terdapat sembilan TPS yang digunakan untuk melakukan pemungutan suara.
“Untuk jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang sejumlah 2.797 orang namun surat suara yang diberikan oleh KPU Kota Tangerang untuk 2.483 orang. Jadi, kami utamakan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Wahyu Indarto.
Petugas yang ditugaskan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni para petugas Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang yang berjumlah sembilan petugas. Pengawasan ketat pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dalam lapas.
“Kami dibantu oleh pihak luar untuk proses pengamanan oleh rekan-rekan Polri dan TNI. Selain itu, adapun saksi dari partai serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membantu pelaksanaan Pemilu. Hasil dari pastisipasi narapidana ini akan dihitung dalam proses perolehan suara nasional,” lanjut Wahyu.
Antusias dari para narapidana pun sangat terlihat saat melaksanakan Pemilu pada hari ini. “Dengan adanya partisipasi ini, diharapkan narapidana dapat merasa lebih memahami pentingnya peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” jelas Wahyu.(Udin)