Pemkot Tangerang Dapat Mempertahankan Gelar Badan Publik Informatif

Pemkot Tangerang Dapat Mempertahankan Gelar Badan Publik Informatif.

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten telah memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten/Kota. Saat ini, Monev telah memasuki tahap kedua yaitu presentasi.

Dilakukan secara daring, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin secara langsung hadir untuk melakukan pemaparan. Ia menyampaikan, beberapa inovasi dan prestasi yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan capaian yang didapat Pemkot Tangerang dalam menyampaikan informasi di Kota Tangerang. Mulai dari pembentukan PPID, tata kelola PPID sampai prestasi yang telah dicapai hingga saat ini. Melalui PPID ini merupakan komitmen keterbukaan informasi secara transparan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat difabel, dengan menyiapkan fitur-fitur ramah difabel baik melalui website maupun secara langsung seperti menyiapkan form dengan huruf braile,” ungkapnya, Kamis (24/10/24).

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik, Ian Chavidz Rizqiullah menuturkan bahwa tahapan selanjutnya adalah akan ada kunjungan secara langsung dari KI Provinsi Banten. Ia juga optimis, Pemkot Tangerang dapat mempertahankan gelar Badan Publik Informatif yang telah diterima sejak 2018 hingga 2023.

“Mudah-mudahan, kami dapat mempertahankan gelar Badan Publik Informatif di tahun 2024, dan yang terpenting masyarakat Kota Tangerang dapat dengan mudah mengakses informasi. Jadi, kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang jangan ragu untuk mengakses informasi melalui PPID Kota Tangerang,” tutupnya.(Syamsul)

Pos terkait