WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan informasi hukum yang lengkap dan akurat bagi masyarakat memperoleh apresiasi berupa penghargaan dari Pemerintah Pusat di ajang Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik atau JDIHN Awards Tahun 2024.
Penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik III (Ketiga) Tahun 2024 Tingkat Kota tersebut diberikan kepada Pemkot Tangerang oleh Kepala Badan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta Barat, Kamis, (22/08).
Dalam kesempatannya, Sekda, berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi agar semakin baik dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Lingkungan Pemkot Tangerang.
“Tentunya apresiasi kepada seluruh pihak yang berdedikasi dan berkontribusi dalam mengelola dan memberikan pelayan informasi hukum bagi masyarakat secara lengkap, tepat dan akurat. Harapannya penghargaan ini dapat semakin melecut semangat dan motivasi agar bisa lebih baik lagi.” tutur Sekda, usai menerima penghargaan.
Ke depannya, Sekda, menekankan, Pemkot Tangerang berkomitmen dan terus berupaya agar pengelolaan JDIH serta pelayanan hukum bagi masyarakat di Kota Tangerang dapat semakin membaik.
“Baik dalam hal keterbukaan informasi maupun fasilitasi pendampingan atau konsultasi hukum bagi masyarakat harus terus ditingkatkan, agar JDIH kita dapat semakin berkualitas, sehingga tingkat literasi dan kepatuhan hukum di Kota Tangerang sebagai Kota Seribu Industri dan Sejuta Jasa juga kian meningkat,” tukas Herman.(Emil)