Pemkot Tangerang Hadirkan Gerakan Sate Sami

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memimpin gerakan sedekah Satu Telur Satu Minggu atau Sate Sami, yang berlangsung saat apel pagi pegawai di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin, (5/8/24).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menjelaskan, Sate Sami adalah program kolaborasi bersama yang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan masyarakat untuk bersedekah dengan memberikan satu telur setiap minggu, dan didistribusikan kepada keluarga yang membutuhkan yang memiliki balita.

“Telur-Telur ini akan digunakan untuk mendukung program pemberian makanan tambahan kepada anak-anak balita, terutama kepada keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terang Dr. Nurdin.

Pj, menyampaikan, pendistribusian telur akan dilakukan di 13 kecamatan di Kota Tangerang, ASN di lingkungan Pemkot Tangerang yang berjumlah kurang lebih 10.000 orang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang akan berlangsung secara rutin.

“Targetnya 10.000 telur setiap minggu, kegiatan ini akan terus berlanjut untuk mencegah gizi buruk atau stunting, meningkatkan gizi dan pertumbuhan bagi anak-anak khususnya bayi dan balita di Kota Tangerang,” jelasnya.

Di mana proses pendistribusian telur akan dilakukan melalui Dapur Sehat PKK dan Posyandu di setiap RW yang tersebar di 13 Kecamatan.

“Dari situ, telur-telur akan didistribusikan kepada keluarga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menjelaskan, Gerakan Sate Sami ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkot Tangerang terhadap masa depan anak-anak. Dengan memberikan tambahan asupan gizi, kita berharap dapat membantu mengurangi angka gizi buruk dan stunting di Kota Tangerang.

“Saya mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk mendukung program ini demi mewujudkan generasi yang sehat dan kuat di masa depan,” tukas Dr.Nurdin.

Dalam kesempatan itu juga, Pj Wali Kota, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, beserta Kepala Dinas Sosial, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai dukungan bantuan bagi para tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.(Emil)

Pos terkait