WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka Implementasi Strategi Nasional (Stranas) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, sekaligus dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI membentuk sekaligus mengukuhkan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kota Tangerang.
Pengurus TKDV Kota Tangerang tersebut dikukuhkan langsung oleh Deputi Bidang Koordinator Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama sekaligus Ketua Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), Prof. Warsito, didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.
Dalam kesempatannya, wakil wali kota, berharap, dengan dikukuhkannya TKDV Kota Tangerang tersebut, diharapkan kualitas program pendidikan dan pelatihan vokasi di Kota Tangerang dapat menjadi lebih baik sehingga turut berdampak kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tangerang.
“Tentunya penyelenggaraan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi ini bertujuan untuk menyiapkan SDM unggul yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri serta mampu berwirausaha menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri dan sekitarnya,” tutur wakil, saat memberikan sambutannya saat acara Pengukuhan TKDV, di Hotel Novotel Kota Tangerang, Selasa, (05/12/23).
“Di sini, para pelaku revitalisasi pendidikan dan pelatihan Vokasi juga dapat bertemu dan bertukar informasi, sehingga ini saat yang tepat untuk menyamakan persepsi, strategi, sehingga proses penyusunan program menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sachrudin, mengatakan, Pelantikan TKDV Kota Tangerang merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dari Pemkot Tangerang, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Kota Tangerang.
“Dengan terbentuknya TKDV kota diharapkan dapat mewujudkan SDM dan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berdaya saing sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja,” ujar Sachrudin.
Untuk diketahui, susunan keanggotaan TKDV Kota Tangerang yang baru dikukuhkan tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.(Tutik)