WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten menggelar rapat bersama para General Manager (GM) hotel se-Provinsi Banten, Selasa (22/4/2025), di Hotel Novotel, Kota Tangerang. Rapat ini digelar sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang melarang pelajar dan mahasiswa menggelar kegiatan seremonial, seperti wisuda, di hotel.
Ketua PHRI Banten, G.S Ashok Kumar, menyayangkan narasi kebijakan tersebut yang secara eksplisit menyebut pelarangan penyelenggaraan acara di hotel. Ia menilai, diksi tersebut berdampak negatif pada persepsi publik terhadap industri perhotelan, khususnya di Banten.
“Ini bukan untuk mengkritisi pemerintah, tapi sangat disayangkan. Seharusnya tak perlu membawa nama hotel. Ini sangat berpengaruh bagi lajunya perkembangan usaha hotel,” ujarnya.
Ashok menambahkan, larangan tersebut bukan hanya berdampak pada kegiatan pelajar dan mahasiswa, tetapi juga turut menghambat berbagai sektor pendukung industri perhotelan, terutama kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang menjadi tulang punggung banyak hotel di daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas yang turut berdampak pada penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat rapat atau pertemuan instansi pemerintah. Menurutnya, selama ini hotel telah menjadi pilihan efektif dan efisien untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dinas karena kelengkapan fasilitas dan kemudahan aksesnya.
“Sekarang bukan cuma acara wisuda yang dilarang di hotel, tapi juga banyak instansi yang mengurangi penggunaan hotel untuk rapat atau pertemuan karena alasan efisiensi anggaran. Padahal justru di hotel semua fasilitas sudah terintegrasi dan lebih hemat waktu dan biaya,” jelasnya.
PHRI Banten berharap agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang menyangkut industri perhotelan, dengan melibatkan para pelaku usaha secara langsung. Sebab jika dibiarkan, lanjut Ashok, kebijakan-kebijakan tersebut bisa berdampak pada turunnya okupansi, lesunya kegiatan usaha, dan potensi pengurangan tenaga kerja di sektor ini. (Marsudin)