WANBANTEN.ID, KABUPATEN TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony memberikan paparan dalam kegiatan Presentasi Badan Publik pada Monitoring Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2024, Kamis (24/10/2024).
Pj Bupati Tangerang, Andy Ony menyampaikan, acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya sekedar penilaian, tetapi juga sebagai cerminan untuk terus memperbaiki layanan informasi publik, dalam segala hal menekankan pentingnya komitmen badan publik untuk meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tercatat hingga Oktober 2024, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 240 permohonan informasi, dengan rincian 228 permohonan telah ditindaklanjuti, sementara 12 permohonan masih dalam proses.
“Dalam periode yang sama, Kabupaten Tangerang juga telah menangani 21 sengketa informasi serta menerima 29 pengajuan keberatan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dengan menyediakan 489 data melalui website PPID, mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan berbagai regulasi termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan terkait Standar Layanan Informasi Publik. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, untuk mendukung kemudahan akses informasi, PPID Kabupaten Tangerang meluncurkan fitur baru pemantauan permohonan informasi serta pengembangan website yang mudah diakses. Tujuannya, memastikan aksesibilitas lebih baik bagi seluruh masyarakat. Selain itu, konten media sosial yang edukatif dan informatif juga disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Dia berharap dengan kolaborasi, inovasi, serta regulasi yang mendukung, pelayanan informasi publik akan terus meningkat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik pada PPID Kabupaten Tangerang.
“Ada beberapa hal yang akan kami tingkatkan kedepannya seperti meningkatkan anggaran pelaksanaan PPID dan meningkatkan SDM para pelaksana PPID di Kabupaten Tangerang, sehingga nantinya PPID bisa memberikan informasi dan juga data yang dibutuhkan olah masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap, ke depan PPID Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan dan juga mengoptimalkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik. (Syamsul)