Pj Wali Kota Tangerang Dukung Pembangunan Baru Gedung DPRD

Pj Wali Kota Tangerang Dukung Pembangunan Baru Gedung DPRD.

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Gedung baru DPRD Kota Tangerang.

Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut mengatakan bahwa saat ini masih terkendala terkait lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).

Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).

“Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata Nurdin menekankan.

Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara tekhnis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan di kelola oleh badan usaha daerahnya,” paparnya.

Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

“Tetapi karena letaknya di kota sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang,” ucap dia.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif lagi. Oleh karena itu pihaknya mendorong pembangunan gedung baru.

“Sudah sangat tidak representatif, bahkan ruangan fraksi harus pinjam ruangan Dinas Pendidikan,” Tandasnya.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan masih terkendala dengan lahan, dimana terdapat dua opsi, pertama lahan milik Kemenkumham dan kedua lahan Pemda Lama didekat alun-alun Ahmad Yani.

“Lahanya ada tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, legislatif dan eksekutif, opsi kedua, lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, tapi ini kan juga belum diserahkan. Kalau ini sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang, mudah-mudahan dimudahkan terkait lahannya yah,” tuturnya.(Syamsul)

Pos terkait