WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan kunjungan ke Ruang Pantau Tax Room Juara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring percepatan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara maksimal di Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tangerang, menekankan pentingnya mempercepat proses updating data PBB. Dr. Nurdin, berharap, agar Bapenda Kota Tangerang lebih masif dalam melakukan pembaruan data dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Misalnya ada yang membangun rumah, RT dan RW bisa melaporkan ke kelurahan atau kecamatan. Dengan demikian, Satgas PBB bisa langsung melakukan pengecekan lokasi. Namun, dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar dua juta jiwa, pendataan ini tidak dapat dilakukan dengan cepat dengan jumlah penyurvei yang terbatas, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan langsung ke Bapenda,” ujar Pj Wali Kota, dalam arahannya, saat meninjau Tax Room, Bapenda, Kamis (27/6/24).
Oleh karena itu, Dr. Nurdin, mengajak masyarakat untuk secara proaktif melaporkan update bangunan mereka kepada Bapenda Kota Tangerang.
“Saya harap, masyarakat dapat melaporkan update bangunan mereka secara rutin baik melalui website Bapenda Kota Tangerang, aplikasi Tangerang Live, atau dengan datang langsung ke kantor Bapenda,” jelasnya
Melalui upaya ini, lanjut Alumnus Universitas Indonesia ini, diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan PBB, tetapi juga meningkatkan akurasi data yang ada. “Dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Kota Tangerang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Pj Wali Kota, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan pajak.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembaruan data, diharapkan akan tercipta kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dan tentunya turut membantu proses percepatan pelayanan pajaknya,” pungkasnya. (Marsudin)