“Sesuai tema, ‘Peran Pers dalam Menjaga Netralitas dan Transparansi Pilkada,’ jika pers netral tentu wartawannya juga harus netral, meskipun secara personal juga memiliki hak pilih,” ujar Herwanto.
Pihaknya juga berharap kerja sama yang sinergis antara PWI dengan Pemkot Tangerang ke depannya dapat terus berkesinambungan, di samping pemberitaan yang berimbang, serta bersama-sama mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.
Herwanto mengatakan, Konferensi Kerja PWI merupakan amanat peraturan PWI Pasal 19 Ayat (2) Huruf E. “Kegiatan ini merupakan musyawarah bersama untuk merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan, sekaligus mengevaluasi atas program yang sudah berjalan,” katanya.
Lanjut Herwanto, juga mempersiapkan program kerja pokok, di antaranya menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan mengikutsertakan anggota untuk HPN 2025 yang akan digelar di Riau. Konferensi Kerja PWI Kota Tangerang diikuti seluruh anggota.
“Maaf untuk Konferensi Kerja PWI Kota Tangerang tidak dihadiri pengurus pusat dan PWI Provinsi Banten, karena kami, PWI Kota Tangerang, tidak mau ikut campur dan tidak mau memihak di antara dua kepengurusan PWI Provinsi Banten. Kami akan menunggu hasil dari PWI Pusat siapa yang sebenarnya sah menjadi pengurus PWI,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Konferensi Kerja PWI Kota Tangerang, Fairus, mengatakan bahwa Konferensi Kerja PWI tersebut adalah amanat dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI hasil Kongres PWI ke-XXV di Bandung, 25-26 September 2023.
“Dijelaskan bahwa Konferensi Kerja Kabupaten/Kota diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode kepengurusan. Atas dasar itulah, PWI Kota Tangerang periode 2024-2027 menggelar Konferensi Kerja untuk menyampaikan program kerja yang akan datang selama tiga tahun,” jelasnya.(Emil)