WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Anggota DPRD Kota Tangerang Nurhandi menerima aduan dari masyarakat Kota Tangerang terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024/2024. Aduan yang disampaikan adalah menyangkut rasa keadilan terkait praktik sistem zonasi. Sebab masih ada celah yang disebutkan dimanfaatkan oleh oknum penyelenggara. Kondisi itu dirinya temui pada kasus PPDB SMA/SMK.
“Niatan baik pemerintah ini masih ada celah yang dipergunakan oleh sejumlah oknum penyelenggara, padahal masyarakat pengen tahu keadilan sistem zonasi yang benar itu seperti apa, bagaimana transparansinya?” tanya Nurhadi kepada wartawan, Rabu (10/7/24)
Dia mengungkapkan, sistem secara zonasi yang dibatasi radius 600 meter atau pun 800 meter cenderung dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dari oknum. Sebab pada faktanya sering kali hal ini seolah dimainkan pihak tertentu untuk hal yang kurang baik.
“Yang melompat juga ada, maka kita akan mencarikan solusi yang katanya radius 600-800 meter tadi kan ga mungkin (mengisi seluruh kuota),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil rakyat itu mengaku penasaran akan hal ini. Maka dari itu, dirinya akan meminta data terkait radius 600-800 meter yang ternyata disebut sudah dipenuhi oleh siswa. “Kalau benar dan terbukti saya dukung penuh. Tapi kalau nggak benar harus diluruskan,” ucapnya.
Maka untuk itu pihaknya akan melakukan konfirmasi atau verifikasi langsung lantaran adanya informasi bahwa pada radius tersebut sampai menampung 160 siswa. “Apa iya sih bener sampai segitu jumlahnya,” ungkapnya. Selain itu, ke depan dirinya juga berharap agar sistem PPDB terus diperbaiki.(Marsudin)