Wali Kota Tangerang Tanggapi Apresiasi dan Masukan Fraksi Soal Dua Raperda

Wali Kota Tangerang Tanggapi Apresiasi dan Masukan Fraksi Soal Dua Raperda.
banner 468x60

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangkaian proses legislasi dua Raperda Kota Tangerang, wali kota H. Sachrudin bersama wakil wali kota H. Maryono Hasan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Adapun dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PAN, dan PPP, wali kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan.

“Kami sepakat bahwa capaian pendapatan dan belanja daerah yang telah terealisasi menunjukkan adanya upaya pengelolaan fiskal yang baik serta disiplin anggaran,” ungkap wali kota, saat menyampaikan pandangan umumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi realisasi anggaran telah dilakukan secara berkala dan terstruktur, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelaporan real-time, guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Sachrudin menjelaskan penyusunan dokumen tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Penyusunannya mengacu pada asas kolaboratif dan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound atau SMART untuk menjamin efektivitas pemantauan dan evaluasi.

“Kami sepakat bahwa RPJMD tidak boleh menjadi sekadar dokumen formalitas lima tahunan. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan didukung oleh penguatan aspek penganggaran, kelembagaan, serta pengawasan yang partisipatif,” tegas Sachrudin.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan kinerja keuangan yang baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot dalam membangun Kota Tangerang secara berkelanjutan.

“Capaian itu tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota Sachrudin.(Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *