WANBANTEN.ID, BANTEN – Dampak dari undangan Press Conference Polda Banten memicu Pro dan kontra terhadap para awak media, yang mana undangan peliputan di Polda Banten tersebut hanya beberapa media saja yang diundang yang di anggap keberadaannya oleh Bidang Humas Polda Banten.
Munculnya undangan Konfrensi Pers yang hanya menudang segelintir media memberi kesan bahwa Bidang Humas Polda Banten telah melakukan hal diskriminatif terhadap wartawan. Terlebih dalam undangan tersebut Bidang Humas Polda Banten memberikan warning untuk tidak membawa rekan media yang lain selain yang tercantum dalam undangan.
Terkait hal ini Ayu Kartini Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Bidang Humas Polda Banten ikut berkomentar. Menurut Ayu seharusnya Kabid Humas Polda Banten tidak melakukan Konfrensi Pers dengan undangan bernarasi diskriminatif dengan hanya mengundang media tertentu saja.
“Sebenarnya Media lokal lain yang tak diundang dalam acara Konfrensi Pers Polda Banten juga punya kapasitas dan kepentingan yang sama dalam hal melakukan peliputan secara langsung, karena mereka juga diwajibkan untuk mencari berita oleh redaksi yang selanjutnya disuguhkan untuk masyarakat” kata Ayu Kartini pada Rabu (17/01/2024).
Ayu sangat menyayangkan hal ini terjadi. Karena menurutnya di Wilayah Banten sendiri banyak media media yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan mempunyai Legal yang jelas.
“Jadi apa alasan Bidang Humas Polda Banten hanya mengundang media tertentu Padahal media lokal di daerah juga Semua punya hak dan punya kepentingan yang sama baik itu dari segi kopetensi SDM dan Kopetensi Perusahaan karna media di daerah juga sudah memenuhi standar Dewan Pers” ujar Ayu.
Ayu berharap kedepannya Bidang Humas Polda Banten bisa lebih memberikan ruang kepada media yang akan melakukan peliputan terlebih media lokal sekarang sudah banyak yang terverifikasi Dewan Pers.
“Mudah mudahan Humas Polda Banten akan terus melakukan perbaikan dengan tidak melakukan Diskriminasi terhadap media- media lokal” pungkasnya.(Udin)