KPU Kota Tangerang Menyusun Evaluasi Gelar FGD

KPU Kota Tangerang Menyusun Evaluasi Gelar FGD
banner 468x60

WANBANTEN.ID,KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Mercure Alam Sutera Hotel Kec. Serpong Utara,Selasa (18/2/25). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran nomor 314 yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia (RI), yang mengamanatkan KPU di setiap daerah untuk melakukan evaluasi dan menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Ketua SDM dan Litbang KPU Kota Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa evaluasi ini akan dikumpulkan di tingkat provinsi sebelum akhirnya disampaikan kepada KPU RI.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Evaluasi ini merupakan kewajiban KPU dalam rangka menyusun laporan akhir penyelenggaraan Pilkada. Nantinya, hasil evaluasi dari KPU Kota Tangerang akan diserahkan ke KPU Provinsi Banten untuk digabungkan dengan laporan dari seluruh kabupaten/kota di Banten, termasuk laporan penyelenggaraan Pilkada Gubernur Banten. Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan kepada KPU RI,” ujar Ali Zaenal Abidin.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan FGD, telah dilakukan beberapa tahap internal, yaitu rapat koordinasi di tingkat bagian serta rapat finalisasi yang melibatkan pimpinan dan pejabat KPU Kota Tangerang. Setelah tahapan internal selesai, hasil evaluasi kemudian dibahas dalam FGD bersama stakeholder terkait, seperti partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta media.

“Melalui FGD ini, kami meminta saran dan kritik dari berbagai pihak sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada selanjutnya,” jelas Banani Bahrul.

Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari partisipasi masyarakat, teknis pelaksanaan Pilkada, aspek hukum, hingga logistik dan sumber daya manusia (SDM). Evaluasi ini dikategorikan dalam empat aspek utama, yaitu tahapan, non-tahapan, kelembagaan, serta hubungan eksternal antara KPU dengan lembaga lain.

“Kami sangat terbantu dengan instrumen evaluasi yang telah disusun oleh KPU RI. KPU Kota hanya perlu menginput data sesuai dengan instrumen tersebut dalam bentuk pertanyaan, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut dengan masukan dari peserta FGD,” tuturnya.

Diskusi ini mendapat respons positif dari para peserta, yang turut memberikan banyak masukan konstruktif. Dengan adanya evaluasi ini, KPU Kota Tangerang berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang agar lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.(Marsudin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *