WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk semakin gencar mensosialisasikan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam untuk rumah tinggal sederhana kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pegawai di Kawasan Puspem Kota Tangerang, Senin (13/01).
“Alhamdulillah, inovasi dan terobosan Pemkot dalam hal pelayanan publik melalui layanan PBG 10 Jam telah menjadi perhatian hingga ke tingkat pusat dan menjadi sorotan nasional setelah memperoleh apresiasi langsung dari Mendagri hingga Presiden. Rencananya, layanan ini akan dijadikan pilot project tingkat nasional. Besok juga Pak Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan meninjau langsung layanan PBG tersebut di MPP Kota Tangerang,” ujar Sekda.
Herman menambahkan, kunjungan Mendagri dan Menteri PKP tersebut selain untuk meninjau layanan PBG, juga untuk meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru selesai direvitalisasi.
“Sekaligus untuk meresmikan MPP Kota Tangerang yang telah menyelesaikan tahap pengembangan dan perawatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan ini, masyarakat dapat kembali mendapatkan pelayanan di lokasi semula, yakni di Gedung DPMPTSP Kota Tangerang, dengan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik serta nyaman,” jelas Herman.
Herman mengimbau seluruh ASN dan perangkat daerah agar terus memperluas sosialisasi layanan PBG 10 Jam serta berbagai layanan dan fasilitas baru di MPP Kota Tangerang.
“Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan pelayanan optimal, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Pemkot,” pungkas Sekda.(Emil)