WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Kehadiran para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, diterima langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, S.H., M.H.
Dimana kehadiran para pengurus SMSI yang diketuai Azhari Zaki Al Qadri, S.T. (Zaki), didampingi Sekretaris Jefriansyah, Wakil Ketua Syamsul B. Sinambela, serta pengurus A. Putra dan Bintang Tampubolon, dalam rangka Audiensi selaku mitra kerja, Kamis (21/8/25).
Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas penguatan sinergi antara pers dan penegakan hukum di tingkat kota.
Ketua SMSI Kota Tangerang, Zaki, menegaskan komitmen SMSI membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“SMSI bukan sekadar wadah perusahaan pers. Kami siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam literasi hukum, pencegahan disinformasi, dan transparansi informasi publik agar pesan yang benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Anak Agung Made Suarja Teja Buana, selaku Kasi Intel mengapresiasi inisiatif SMSI dan membuka ruang kolaborasi.
“Fungsi penerangan hukum Kejaksaan akan lebih efektif bila bersinergi dengan media yang profesional. Kami menyambut baik kerja sama dengan SMSI untuk menghadirkan informasi hukum yang akurat, edukatif, dan proporsional bagi warga Kota Tangerang,” ucap Anak Agung.
Dalam kesempatan ini, SMSI juga menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejari akan mendukung jalannya pemerintahan kota serta memperkuat konektivitas dengan pemangku kepentingan lain (Forkopimda, OPD, pendidikan, komunitas), khususnya pada agenda edukasi publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Selain Audiensi Ketua SMSI Kota Tangerang penyerahan “Buku Program Kerja SMSI Kota Tangerang 2025–2028” oleh Zaki kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan, serta foto bersama.(red)