WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah dan menunaikannya secepatnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Safari Ramadan yaitu saat Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Hikmah, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Selasa (19/3) malam.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menebarkan kebaikan di bulan Ramadan melalui zakat fitrah.
“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tapi jembatan menuju kesucian. Dengan menunaikannya, insya Allah hati kita bersih menyambut Idul Fitri,” ujar Herman.
Dengan zakat fitrah, lanjut Sekda, dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan memberikan mereka akses dalam memenuhi kebutuhan pokok saat Ramadan. “Insya Allah melalui zakat yang diberikan, mereka yang membutuhkan dapat terbantu dengan uluran tangan kita,” ucap Sekda.
Sekda, juga menyebut, zakat fitrah tahun 1445 Hijriah sesuai yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang yaitu sebesar 2,5 kg atau 3,5 kg beras atau setara dengan uang Rp45.000,- per orang. “Bagi yang tidak memiliki beras, dapat dibayarkan dengan uang senilai harga 2,5 kg beras di daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Herman, juga menjelaskan, Pemkot juga memberikan memudahan kepada masyarakat dalam pembayaran zakat fitrah.
“Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui situs resmi kotatangerang.baznas.go.id atau pembayaran online melalui Aplikasi Tangerang LIVE,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah.
“Bapak, ibu, ayo segera tunaikan zakat fitrahnya. Mari jadikan Ramadan tahun ini penuh makna dengan menebarkan berkah, membantu sesama dan penuh manfaat bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, yang didampingi Kepala Dinas PUPR dan Camat Tangerang, turut menyerahkan secara simbolis bantuan berupa lima paket alat salat dan penyerahan bantuan masjid sebesar Rp30 Juta.(Udin)