Pemkot Tangerang Siap Kawal Hibah PSU Royal 1 dan 3

Pemkot Tangerang Siap Kawal Hibah PSU Royal 1 dan 3.

WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menanggapi aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Perumahan Royal 1 dan 3, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama perwakilan warga Perumahan Royal, Kurator kepailitan, perwakilan DPRD Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar di ruang rapat Sekda, Puspem Kota Tangerang, pada Rabu (04/06/2025) ini, merupakan bentuk respons atas keluhan warga yang telah lama disuarakan terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Salah satu kendala utama dalam penanganan masalah ini adalah status kepemilikan jalan yang masih berada di bawah pengembang, yakni PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR), yang saat ini tengah berada dalam proses kepailitan. Kondisi ini menghambat langkah intervensi langsung dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemkot Tangerang menyampaikan kesiapannya untuk mendorong percepatan proses hibah jalan sebagai bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

“Pemkot siap mengambil langkah strategis untuk melakukan perbaikan jalan, namun proses tersebut harus diawali dengan penyerahan PSU secara legal dari pengembang,” tegas Sekda Kota Tangerang.

Sekda juga meminta pihak Kurator sebagai penanggung jawab aset dalam proses kepailitan PT CBRR untuk segera menyelesaikan proses hibah kepada pemerintah daerah.

“Dengan hibah yang sah dan legal, maka Pemkot memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan perbaikan maupun pemeliharaan jalan, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Rapat ini juga turut membahas langkah-langkah koordinasi antar instansi, termasuk BPN dalam hal legalitas pertanahan, serta dinas-dinas teknis di lingkungan Pemkot Tangerang. Tujuannya untuk mempercepat proses identifikasi dan administrasi aset jalan yang akan dihibahkan.

Pemkot Tangerang, papar Sekda, akan terus mengawal proses hibah PSU ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Tangerang merasakan manfaat pembangunan yang merata. Jalan yang baik bukan sekadar infrastruktur, tapi juga simbol pelayanan publik yang hadir untuk masyarakat,” tutup Herman Suwarman.(Suhandi)

Pos terkait