WANBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong (FKPSR) bersama warga mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian, Cisadane di Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).
Kedatangan rombongan FKPSR disambut langsung Kepala UPTD, Sofyadi, S.E., Ketua FKPSR, David Saragih menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi dan dukungan terkait upaya penyelamatan aset negara.
“Kepala UPTD mengapresiasi langkah yang sedang dilakukan forum, terutama dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara,” ujar David.
Diketahui, Setu Rompong yang berada di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, kini tengah disengketakan. Lahan situ tersebut diklaim sebagai milik perusahaan pengembang swasta dan sertifikat kepemilikannya sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten.
FKPSR bersama warga berupaya mempertahankan agar Setu Rompong tetap berfungsi sebagai sarana pengairan dan tercatat sebagai aset negara.
Menurut David, Kepala UPTD Sofyadi menegaskan dukungannya terhadap gerakan warga dalam menjaga keberlangsungan fungsi situ tersebut.
Penasihat FKPSR, Toto Suharto, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menambahkan bahwa pihaknya berharap UPTD memberikan dukungan baik secara moral maupun data-data yang dibutuhkan dalam perjuangan warga.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKPSR David Saragih, Penasihat Toto Suharto, serta Wakil Humas FKPSR Chevy Fitriadi.(Marsudin)