Revisi Tata Ruang Wilayah, Wali Kota Tangerang: Untuk Seimbangkan Pertumbuhan Ekonomi

Revisi Tata Ruang Wilayah, Wali kota Tangerang: Untuk Seimbangkan Pertumbuhan Ekonomi.

WANBANTEN.ID. KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-1 terkait Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), digelar pada Selasa (19/8/2025) di Aula Al Amanah Puspem. Acara ini dibuka oleh Wali kota Tangerang, Sachrudin.

Dalam kesempatan itu, Sachrudin menjelaskan, revisi RTRW menjadi pedoman penting dalam mengembangkan kawasan strategis, menarik investasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Revisi tata ruang ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat nyata,” kata Sachrudin.

Kota Tangerang terus berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang terencana menjadi kunci agar pembangunan kota tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum diskusi publik.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, saat menutup acara turut mengapresiasi berbagai masukan peserta, seperti soal infrastruktur drainase, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dirinya menekankan, keberhasilan penataan kota membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk Lurah, RT, RW, dan tokoh masyarakat.

“Mari jaga, majukan, dan cintai kota kita. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ajaknya.

Terkait PKL, Maryono mengingatkan, agar berdagang hanya di lokasi yang telah ditentukan demi ketertiban umum. Drainase yang telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah juga harus dijaga agar tetap berfungsi optimal dan bebas dari sampah.

Dirinya menegaskan, semua isu penataan lingkungan membutuhkan peran aktif masyarakat. Hasil konsultasi publik ini diharapkan mendorong sinergi demi pembangunan Kota Tangerang yang lebih tertata, selaras, dan berkelanjutan.

“Setiap langkah kecil kita semua, akan berdampak besar bagi masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” tutup Maryono.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menambahkan, Pemkot Tangerang menggelar forum konsultasi publik untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, yang mendukung perubahan RTRW Kota Tangerang 2012-2032.

Forum yang dihadiri perangkat kewilayahan, perwakilan masyarakat, perwakilan dunia usaha, sampai para akademisi tersebut dilakukan untuk mendukung perencanaan pembangunan tata ruang dan wilayah yang efektif, inklusif dan terintegrasi dengan infrastruktur proyek strategis nasional di Kota Tangerang.

“Kami menggelar forum ini untuk memastikan kebijakan pembangunan tata ruang yang akan diambil telah mempertimbangkan aspek lingkungan secara mendalam. Ada banyak ahli, pemangku kebijakan, perwakilan pemerintah daerah tetangga, dan masyarakat yang diundang langsung untuk memberikan masukan dan saran pertimbangan revisi RTRW yang sedang dalam proses penyusunan lebih lanjut,” ujar Taufik.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menghadirkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banten dan Dinas PUPR Banten untuk memberikan pemaparan secara langsung. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya menyangkut peningkatan kualitas lingkungan hidup maupun dampak lingkungan dari pembangunan yang akan berjalan di Kota Tangerang.

“Kami selama forum konsultasi publik tadi, telah menerima masukan dan aspirasi penting. Di sisi lain, forum ini sangat penting dalam proses penyusunan RTRW yang sesuai dengan visi besar pembangunan jangka panjang di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap, forum konsultasi publik yang telah digelar dapat menghasilkan rencana pembangunan tata ruang dan wilayah yang komprehensif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang.(adv)

Pos terkait